Pengertian Regionalisasi
Regionalisasi (regionalization) menitikberatkan pada proses otonomi menyangkut interdependensi (saling ketergantungan) antara suatu wilayah dengan wilayah lainnya di dunia.
Bentuk-Bentuk Regionalisasi Kawasan Dunia Berdasarkan Pusat Pertumbuhan Ekonomi
A. Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) / European Economic Community (EEC) / Uni Eropa (European Union)
MEE adalah organisasi kawasan yang bertujuan menyatukan ekonomi negara-negara anggotanya (27 negara). Negara yang termasuk di dalamnya:
Irlandia, Inggris, Prancis, Portugal, Spanyol, Italia, Yunani, Australia, Belgia, Luksemburg, Jerman, Belanda, Denmark, Swedia, Finlandia, Polandia, Ceko, Hongaria, Slovenia, Siprus, Malta, Slovakia, Latvia, Lithuania, Estonia, Portugal.
Tujuan MEE:
- Integrasi Eropa dengan cara menjalin kerja sama ekonomi, memperbaiki taraf hidup, dan memperluas lapangan kerja.
- Memajukan perdagangan dan menjamin adanya persaingan bebas serta keseimbangan perdagangan antarnegara anggota.
- Menghapus semua rintangan yang menghambat lajunya perdagangan internasional.
B. ASEAN Free Trade Area (AFTA) dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) / ASEAN Economic Community (AEC)
Negara-negara ASEAN (Sumber: aseaneducation.edu.au)
AFTA adalah kesepakatan perdagangan bebas antara negara-negara yang tergabung dalam ASEAN.
Tujuan AFTA:
- Meningkatkan jumlah ekspor negara-negara anggota ASEAN.
- Meningkatkan investasi dalam kegiatan produksi dan jasa antar sesama anggota ASEAN.
- Meningkatkan masuknya investasi dari luar negara anggota ASEAN.
MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang bertujuan untuk mengadakan sistem perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN.
Tujuan MEA:
- Menciptakan pasar tunggal yang mencakup negara-negara ASEAN sekaligus pusat produksi (production base) untuk negara-negara sekawasan.
- Meratakan pemberdayaan ekonomi kawasan ASEAN dengan sasaran utama revitalisasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
- Mengintegrasikan ekonomi kawasan dengan ekonomi global dengan tujuan dasar untuk meningkatkan peran serta ASEAN dalam percaturan kebijakan global.
C. Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC)
Asia-Pasific Economic Coorperation (APEC) atau Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik adalah forum ekonomi 21 negara di Lingkar/Kawasan Pasifik yang bertujuan untuk mengukuhkan pertumbuhan ekonomi, mempererat komunitas dan mendorong perdagangan bebas di seluruh kawasan Asia-Pasifik.
APEC memperkuat kerjasama ekonomi di Kawasan Asia Pasifik atas dasar kemitraan yang setara, tanggung jawab bersama, saling menghormati, kepentingan bersama, dan keuntungan bersama.
- North American Free Trade Agreement (NAFTA)
NAFTA merupakan perjanjian perdagangan bebas negara-negara di Kawasan Amerika Utara yang terdiri atas Kanada, Amerika Serikat, dan Meksiko.
Tujuan NAFTA:
- Meningkatkan kegiatan ekonomi para anggota dengan penghapusan tarif dan nontarif, serta standarisasi barang-barang yang diperdagangkan.
- Memberikan kemudahan investasi bagi pengusaha yang akan melakukan kegiatan bisnis, seperti izin VISA sementara, dan mengurangi atau bahkan menghilangkan pembatasan dalam perdagangan.
- Mengusahakan perlindungan bagi konsumen (aspek keselamatan, kesehatan, dan keserasian lingkungan hidup).
- Pengaturan impor dan produksi sesama anggota.
Setelah memahami regionalisasi kawasan dunia berdasarkan pusat pertumbuhan ekonomi, selanjutnya kalian akan belajar tentang kerjasama ekonomi internasional negara maju dan negara berkembang.